Powered by Blogger.

Domestic Violence (KDRT part 2)

by - Sunday, June 01, 2008

Gak tau kenapa, lagi interest aza ma topik ini.
Beberapa hari lalu, liat oprah lagi, temanya tentang KDRT. Trus sempet liat CD juga mengenai KDRT terbitan kalyanamitra, sebuah organisasi pendampingan perempuan korban kekerasan.
Nah di Oprah itu di katakan bahwa ternyata dalam KDRT itu ada yang berupa kekerasan fisik, psikis dan juga sexual. Ternyata ada kesepakatan hukum di USA yang mengatakan bahwa jika hubungan sex dilakukan dengan cara kekerasan dan paksaan walopun itu oleh suami atau pasangan kita maka itu bisa dikategorikan pemerkosaan dan dapat dijerat hukum.
Ada beberapa kisah istri yang mengalami hal itu, bahkan ada salah satunya yang merupakan wakil polisi di salah satu negara bagian di USA. Jika para istri itu menolak melakukan hubungan sex namun oleh para suaminya mereka dipaksa dengan cara-cara kekerasan, dibanting, di pukul atau dipaksa untuk melakukannya dengan cara-cara yang tidak dikehendaki oleh sang istri, maka itu bisa dikategorikan pemerkosaan. Dan hal ini bisa di jerat oleh hukum. Beda kasus jika sang istri menolak namun kemudian sang suami merayunya untuk melakukannya dan kemudian sang istri akhirnya mau melakukannya, hal ini bukan termasuk pemerkosaan dalam rumah tangga (hah?istilah yang aneh). Pokoknya jika hubungan itu dilakukan atas dasar kerelaan dan atas nama cinta maka itu bukan termasuk pemerkosaan namun bila sebaliknya, jika hubungan sex dilakukan dengan cara kekerasan dan paksaan walopun berstatus suami-istri maka dikategorikan pemerkosaan. Dan hal ini blm banyak diketahui oleh masyarakat di USA sendiri. Mereka cenderung menerima perlakuan suaminya dan menganggap bahwa melayani suami adalah merupakan kewajiban.
Dari kasus2 di oprah itu, suami2 mereka berhasil dipenjarakan atas kekerasan termasuk dalam hal sexually abuse.
Memang tidak gampang untuk melakukan gugatan terhadap suami kita sendiri. Salah satu dari istri2 tersebut menyatakan bahwa mereka prefer untuk diperkosa oleh orang lain dibanding oleh suaminya sendiri karena mereka sudah memiliki ikatan emosional. Dan hal ini akan lebih sulit diterima.
Sedangkan berdasarkan CD terbitan kalyanamitra, di Indonesia banyak masyarakat kita yang blm aware terhadap KDRT. Banyak masyarakat kita yang menganggap bahwa KDRT itu adalah urusan keluarga, padahal sebenarnya KDRT bukan lagi urusan keluarga tapi sudah termasuk masalah sosial dan diharapkan masyarakat jika ada yang mengetahui tetangga, saudara, rekan yang mengalami KDRT agar dapat cepat tanggap untuk melaporkannya kepada yang berwenang.
Semoga saya, anda dan kita semua tidak mengalami hal menyedihkan seperti ini. Dan jikalaupun ada, segera berani bertindak untuk meninggalkan sang abuser dan melaporkan kepada pihak-pihak yang berwenang. Untuk pendampingan, kalyanamitra bisa dijadikan rujukan.


wp@01062008 dini hari



You May Also Like

0 comments